Keunggulan
Tanpa pemeriksaan medis, hingga Uang Pertanggungan Rp5 Miliar.
Fleksibilitas dalam memilih Uang Pertanggungan, Masa Pertanggungan, serta Masa Pembayaran Premi sesuai kebutuhan dan kemampuan Anda.
Fleksibilitas dalam mengubah Uang Pertanggungan, Masa Pertanggungan dan Masa Pembayaran Premi dalam Masa Pertanggungan
Manfaat Produk
Manfaat Meninggal Dunia
Manfaat Meninggal Dunia sebesar 100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan apabila Tertanggung meninggal dunia.
Syarat Kepesertaan
Kelengkapan Dokumen
Melengkapi dokumen yang diperlukan:
- Dapatkan dan isi e-SPAJ di cabang Bank Partner Kami serta melengkapi dokumen- dokumen yang diperlukan dan membayar Premi pertama
- Anda dan Tertanggung adalah orang yang sama dan memenuhi persyaratan usia masuk yaitu 18 – 60 tahun (ulang tahun terakhir)
- Proses Seleksi Risiko dengan metode “Simplified Issue Offering”
- Polis Asuransi Jiwa akan dikirimkan jika Premi telah diterima dan pengajuan asuransi disetujui oleh Kami
Asuransi Tambahan
Asuransi tambahan belum tersedia