- Produk >
- Employee Benefit >
- PermataBank
- Produk >
- Employee Benefit >
- PermataMobile X
Keunggulan
Manfaat Produk
Manfaat Rawat Inap & Pembedahan ini yaitu mencakup Kamar & Penginapan, Unit Perawatan Intensif, Unit Perawatan Khusus, Perawat Pribadi, Kunjungan Dokter Di Rumah Sakit, Konsultasi Dokter Spesialis Di Rumah Sakit Selama Rawat Inap
Manfaat Rawat Jalan terdiri atas Kunjungan Dokter Umum Rawat Jalan, Kunjungan Dokter Umum Rawat Jalan dan Resep Obat, Konsultasi Dokter Spesialis Rawat Jalan, Pelayanan Diagnostik Rawat Jalan, Resep Obat dan Biaya Rawat Jalan, Fisioterapi , Biaya Administrasi, Manfaat Kondisi Khusus (Imunisasi dan Keluarga Berencana) dan Batasan Keseluruhan.
Manfaat Persalinan terdiri atas Persalinan Normal Oleh Dokter, Persalinan Normal Oleh Bidan, Operasi Caesar, Keguguran, Perawatan Sebelum dan Sesudah Persalinan, Santunan Tunai Manfaat Persalinan dan Batas Keseluruhan.
Manfaat Perawatan Gigi terdiri atas Perawatan Dasar, Perawatan Pencegahan, Perawatan Perbaikan, Perawatan Kompleks, Perawatan Gusi, Perawatan Gigi Palsu dan Batas Keseluruhan.
Syarat Kepesertaan
Jumlah Peserta
- Minimum : 3 orang Karyawan/Anggota (HS,OP,DT) ; 10 orang Peserta Wanita (MA)
- Maksimum : 100 orang Karyawan/AnggotaKriteria Usia Masuk (Nearest Birthday)
Karyawan/Anggota atau Pasangannya
- Usia Masuk: 18-65 tahun (50 tahun untuk MA)
- Anak Usia Masuk : 0 hari – 25 tahun, atau
- Belum Menikah, belum memiliki penghasilan/pekerjaan atau masih sekolah/kuliah
Minimal Premi Tahunan : Rp 10.000.000 per Pemegang Polis.
Cara Pembayaran Premi : Tahunan. Untuk cara pembayaran selain Tahunan (Bulanan, Kuartalan, Semesteran) harus mendapat persetujuan Kami dan akan dikenakan faktor perkalian.
Maksimum pertanggungan Peserta s/d usia 70 tahun.
Semua Karyawan/Anggota wajib diikutsertakan termasuk Pasangan dan Anak (bila tanggungan diikutsertakan).
Karyawan/Anggota dengan jabatan sama harus didaftarkan pada golongan santunan (Plan) yang sama.
Plan ditentukan diawal program asuransi. Penambahan Plan baru tidak diperbolehkan jika program asuransi sudah berjalan.
Perbedaan Plan untuk setiap jabatan Karyawan/Anggota maksimal sebesar 7 (tujuh) tingkat Plan