AVA iFamily Protection

Investasi Prima untuk Masa Depan Kamu

AVA iFamily Protection

Investasi Prima untuk Masa Depan Kamu

AVA iFamily Protection merupakan produk asuransi jiwa yang memberikan Manfaat Pengembalian Premi 100%*, dengan manfaat asuransi lengkap untuk kebutuhan Anda dan Keluarga. Manfaat AVA iFamily Protection mencakup Manfaat Meninggal Dunia akibat penyakit maupun kecelakaan, Manfaat Penggantian Biaya Rawat Jalan Darurat, Santunan Rawat Inap, dan Santunan Rawat Inap ICU. Tersedia juga diskon keluarga dan pembayaran premi dapat dilakukan secara bulanan, kuartalan, semesteran, ataupun tahunan.
Dapat dibeli di Cabang PermataBank terdekat!

Keunggulan

Pilihan besaran premi dan metode pembayaran premi berkala sesuai dengan pilihan.
Diskon premi hingga 20% untuk tertanggung lebih dari satu.

Manfaat Produk

Manfaat Meninggal Dunia

Manfaat akan dibayarkan jika Tertanggung meninggal dunia.

Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan

Maksimum Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan per Tertanggung sebesar:

  1. Rp 5.000.000.000 jika Tertanggung berusia 6 bulan - 17 tahun (Anak)
  2. Rp 10.000.000.000 jika Tertanggung berusia 18 - 70 tahun (Dewasa)
Manfaat Penggantian Biaya Rawat Jalan Darurat

Manfaat Penggantian Biaya Rawat Jalan Darurat akan dibayarkan maksimum sebesar 5% dari Uang Pertanggungan atau sebesar Rp20.000.000.

Santunan Rawat Inap

Maksimum Manfaat Santunan Tunai Harian per Tertanggung sebesar:

  1. Rp1.500.000 jika Tertanggung berusia 6 bulan - 17 tahun (Anak)
  2. Rp3.500.000 jika Tertanggung berusia 18 - 70 tahun (Dewasa)
Santunan Rawat Inap ICU

Sebesar 2 kali Santunan Tunai Harian jika Tertanggung menjalani perawatan intensif pada ICU akibat Penyakit atau Kecelakaan.

Manfaat Pengembalian Premi

Manfaat Pengembalian Premi yang akan diberikan di akhir Masa Pertanggungan sebesar 100% dari total Premi yang sudah dibayarkan

Syarat Kepesertaan

Usia Masuk Pemegang Polis

Usia masuk tertanggung 6 bulan – 60 tahun

Kelengkapan Dokumen
    Melengkapi dokumen yang diperlukan:

  • Surat Permohonan Asuransi Jiwa Elektronik (e-SPAJ) yang telah diisi dengan benar dan lengkap oleh Pemegang Polis
  • Fotokopi kartu identitas Pemegang Polis dan Tertanggung yang masih berlaku
  • Bukti Pembayaran Premi
  • Dokumen-dokumen lain yang Penanggung perlukan sebagai syarat penerbitan Polis
Ketentuan Pembeli

Untuk membeli produk ini dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang pelaksananya melalui Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik yang ditunjuk oleh Penanggung, dengan prosedur sesuai Syarat dan Ketentuan Penanggung.

Hak Penanggung

Penanggung berhak melakukan proses selesi risiko (underwriting) menerima atau menolak permohonan asuransi Pemegang Polis.

Asuransi Tambahan

Asuransi tambahan belum tersedia

Lindungi mereka yang kamu cintai

Dapatkan di cabang PermataBank terdekat!

Lindungi mereka
yang kamu cintai

Dapatkan di cabang PermataBank terdekat!